Jumat, 05 September 2008

Otonomi khusus dan HIV AIDS

Pemerintah Papua tolong pikirkan pemekaran kabupaten yang cukup banyak.
masyarakat di kampung belum siap untuk menyambut kabupaten baru itu dengan segala macam bidang yang akan menuntut mereka untuk harus menguasai itu. sedangkan proses untuk menuju kesitu tidak mudah. akhirnya banyak sector, bukan di kuasai oleh masyarakat lokal tetapi di kuasai oleh mereka yang dari luar daerah. dan secara tidak langsung akan menimbulkan kecemburuhan sosial.
Oleh sebab itu Pemerintah pusat, propinsi maupun kabupaten harus bisa melihat hal itu. jangan karna keinginan kelompok tertentu kabupaten di mekarkan ataupun propinsi.
kami tahu kalau informasi ini bukan informasi baru, tetapi dengan hadirnya banyak pemekaran kabupaten, maka hadir juga uang yang begitu banyak, sehingga konsumsi akan kebutuhan apa saja akan meningkat. salah satunya adalah seks dan minuman yang beralkohol, yang penyebabnya bisa tertular HIV karna menyalagunakan uang yang banyak tadi. Dan pemerintah daerah harus mampu membuat gebrakan untuk mengontrol anggotanya yang prilakuanya seperti itu.
JAYAPURA (PAPOS),Jumat 5 agustus 2008 -Dua persoalan besar dan krusial yang merusak jati diri dan membunuh kehidupan rakyat Papua yaitu Korupsi di kalangan birokrasi dan penyebaran penyakit yang mematikan HIV/AIDS. Demikian disampaikan Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH pada saat tatap muka dengan para pemimpin Gereja-Gereja Kristen di Papua di Gedung Negara dalam siaran pers yang diterima Papua Pos, Kamis (4/9) malam. Menurut Gubernur Suebu, HIV/AIDS dan Korupsi hanya bisa diobati dengan satu pertobatan yang sungguh-sungguh.
Pertobatan adalah jawaban yang sangat tepat, tetapi kenyataan di lapangan, beberapa masyarakat tidak melihat perilaku mereka adalah perbuatan yang melanggar kehendak Tuhan. makanya mereka dengan tanpa bersalah tetap melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan yang dapat membunuh dirinya sendiri dan orang lain.
Ada ide yang sedikit bodoh ( bagaimana kalau setiap kenaikan pangkat PNS, atau test PNS di sertakan dengan persyaratan surat bebas HIV dari klinik atau RS tempat test HIV. dengan catatan jika ada yan positif HIV mereka tidak akan di bedahkan dengan orang lain dalam prose kenaikan pangkat PNS atau test PNS, untuk perlakuannya. surat ini memberi peringatan secara pribadi kalau jika saya mengajukan kenaikan pangkat atau test PNS, bagaimana kalau saya positif HIV, sehingga perasaan rasa takut terhadap pribadi,keluarga, teman kerja ataupun masyarakat, akan membuat dia untuk mengontrol hidup lebih baik, tetapi harus di tangani dengan menjaga kerahasiaannya).
Memang bukan PNS atau calon PNS yang baresiko tertular HIV tapi kita semua bias tertular dengan perilaku yang buruk. Itu adalah salah satu cara untuk mencegah penularan HIV.
semoga papua akan bebas dari HIV suatu saat.(medexp)

Tidak ada komentar: