Sabtu, 25 Oktober 2008

INDONESIA PRODUKSI OBAT ANTIRETROVIRAL

In Indonesia Sehat on August 29, 2008 at 6:05 pm.
Untuk menjamin ketersediaan obat yang berkesinambungan bagi mereka yang terinfeksi HIV/AIDS, obat antiretroviral atau ARV kini diproduksi di dalam negeri. Sekretaris Menteri Negara Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Indroyono Soesilo, dalam acara peresmian Unit Produksi ARV Kimia Farma yang memiliki kapasitas produksi 168 juta butir per tahun, di Jakarta, Kamis (28/8), menyatakan bahwa dengan meningkatnya angka kasus HIV, ketersediaan ARV yang berkesinambungan dengan harga terjangkau sangat diperlukan. Menko Kesra Aburizal Bakrie, dalam sambutan tertulisnya, menyatakan, saat ini sejumlah obat ARV lini pertama terbukti ada indikasi resistensi obat pada sejumlah kasus HIV/AIDS. Sementara itu, produk lini kedua di pasaran harganya sangat mahal. Karena itu, keberadaan unit produksi ARV yang juga akan memproduksi obat ARV lini kedua merupakan jawaban dari masalah kebutuhan obat ARV bagi mereka yang terinfeksi HIV. ”Pendirian unit produksi ARV ini membuktikan kita mampu mandiri mengatasi masalah kebutuhan obat ARV dalam negeri,” ujarnya. Pada tahun 2008, Departemen Kesehatan mengalokasikan dana sekitar Rp 40 miliar untuk pengadaan obat ARV gratis yang diberikan kepada pengidap HIV/AIDS. Prof Sjamsurizal Djauzi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang menangani masalah HIV/AIDS menyatakan bahwa anggaran pemerintah dalam pengadaan obat ARV perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, menurut prosedur baru WHO, terapi ARV kini diberikan lebih dini untuk mencegah infeksi oportunistik. Jika semula terapi diberikan kepada pasien de- ngan CD-4 kurang dari 200, terapi ARV kini dilakukan pada pasien dengan CD-4 kurang dari 350.
Lisensi wajib Direktur Utama Kimia Farma Sjamsul Arifin menyatakan, kebutuhan masyarakat saat ini sangat mendesak dalam menanggulangi epidemic HIV/AIDS dengan obat ARV yang masih dalam masa paten. Akan tetapi, Deklarasi Doha menyatakan, bila negara memerlukan dan digunakan untuk kemanusiaan, pemerintah dapat melaksanakan paten atau lisensi wajib terhadap obat-obat ARV. Saat ini, pemerintah melakukan paten atas obat ARV Efavirenz di samping Neviraphine dan Lamivudin. Hal ini bertujuan mengoptimalkan akses terhadap obat-obat itu. PT Kimia Farma ditetapkan pemerintah sebagai pelaksana paten dalam memproduksi dan mendistribusikan obat- obat ARV ke 25 rumah sakit rujukan. Saat ini, Kimia Farma telah memproduksi obat-obat ARV lini pertama, yaitu Lamivudin, Neviraphine, Zidovudin, Duviral, Triviral, dan Staviral. Fasilitas produksi ini dibangun mengacu pada persyaratan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan kualifikasi WHO. Karena telah timbul resistensi pasien terhadap obat-obat ARV lini satu, pihaknya berharap pemerintah dapat melaksanakan paten atas obat-obat ARV lini kedua, yaitu Tenovovir, Ritonavir dan Didanosin. Obat-obat tersebut kini masih dalam masa paten sehingga harganya sangat mahal dan sulit terjangkau penderita HIV/AIDS.

Novan PKBI DIY (milis aidsindonesia)
Coba baca akuindonesiana "Berita Seputar Indonesia Terkini"

Tidak ada komentar: