Minggu, 28 September 2008

KETIDAKPERCAYAAN MAHASISWA TERHADAP PEMDA PANIAI


Jumat, 26 sepetemebr 2008

Jogja (Bangkit Papua- BA-PA), Pemerintah kebupaten paniai menjadi harapan dan tumpuhan terakhir bagi mahasiswa dalam proses menyelesaikan study, yang ada di Papua, Sulawesi dan pulau Jawa. Perjuangan demi perjuangan di lakukan oleh mahasiswa paniai yang ada di setiap kota study untuk bisa berkomunikasi secara langsung maupun via telepon atau SMS tetapi tidak menemukan informasi dan jawaban yang jelas mengenai permasalahan mereka dari pihak pemerintah, demikian di sampaikan oleh beberapa mahasiswa paniai pada buku tamu dalam situs resmi kabupaten paniai (http://www.paniai.go.id), bakan di dalam isi buku tamu pada beberapa waktu lalu, ada beberapa pengunjung yang mengancam dengan menulis bawah akan merusak/error situs resmi paniai itu. Dan pada hasil pantauan BA-PA pada hari jumat 26 september jam 19.55 wib dengan mengunjungi situs paniai dan ternyata tidak bisa terakses dan hanya ada tulisan, “informasi: website ini Dalam Perbaikan Contact: info@paniai.go.id “. Dan benar situs resmi paniai ini tidak bisa di akses dan sedang di perbaiki sesuai dengan pesannya itu.
Mahasiswa yang berada diJogjakarta sudah melakukan hal yang sama dengan menanyakan informasi beasiswa yang di janjikan pemerintah daerah Paniai melalui bagian HUMAS yang di publikasikan melalui situs resmi kabupaten paniai. Informasi yang di peroleh dari mahasiswa, mereka hanya mengharapkan transparan informasi beasiswa yang dijanjikan pemerintah kabupaten Paniai itu dan kapan di realisasikan kepada mahasiswa mengingat kebutuhan perkuliahan misalnya bayar SPP tetap, bayar KRS, bayar praktek kerja, membeli buku penunjang mata kuliah dan lain-lain, itu cukup berat bagi mahasiswa yang di latarbelakangi dengan kehidupan keluarga yang tidak mampu sebab banyak mahasiswa yang keluarganya mempunyai pekerjaan sebagai petani tradisional yang hanya bisa menghasilkan hasil panen dikebun untuk kebutuhan sehari-hari saja sehingga untuk membiayai perkulihaan anaknya sudah tidak cukup. Menurut salah satu mahasiswa asal Paniai sdr. Derek Kudiyai yang juga sebagai ketua ikatan pelajar mahasiswa Paniai Nabire (IPMANAP) pada sela-sela kegiatan makrab penyambutan mahasiswa baru Paniai Nabire 2008 di wisma sembada kompleks wisata kaliurang mengemukakan “pemerintah pintar-pintar membedahkan sebuah persoalan artinya dimana mahasiswa memberikan masukan tidak di cap atau di incar sebagai suatu lawan politik atau sebuah lawan dalam sebuah arus birokrasi yang berjalan dikabupaten paniai maupun nabire sehingga kami disini mengharapkan pemerintah juga harus terbuka menerima kritikan dari mahasiswa, dari pihak LSM, masyarakat”. Jimmi Kudiyai, mahasiswa STPMD (Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa) jurusan ilmu pemerintah pada semester VII menambahkan juga, saat ini tim dari Dinas social kabupaten paniai yang rencananya akan menyalurkan beasiswa kepada mahasiswa di tahan oleh beberapa mahasiswa Paniai di kota study Jakarta dan itu sudah beberapa hari. sejak berita ini di input pada hari kamis 25 september jam 23.00 waktu jogja, tim dari Dinas Sosial masih di tahan. Dan menurutnya informasi tim dinas social paniai di tahan karna mahasiswa menuntut penambahan dana beasiswa yang di rencana sebelumnya untuk mahasiswa Tesis S2 Rp.2,5 juta, Mahasiswa S1 tugas akhir Rp.1 juta dan untuk D3 Rp.800 ribu. Dan katanya kota study jogjakartapun akan menolak beasiswa kalau teman-teman mahasiswa di jakarta menolak beasiswa itu, tatapi jika mereka menerima maka kamipun akan menerimanya.
Ketua IPMANAP yang usai mengikuti Kegiatan makrab mahasiswa baru IPMANAP hari pertama yang di hadiri kurang lebih 80 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa baru, panitia dan simpatisan dari kabupaten lain di wisma sembaga kaliurang. dikatakan pada Makrab kali ini panitia lebih memberi pembekalan seputar materi hadaptasi lingkungan kampus, Manajemen Organisasi dan hadaptasi dengan lingkungan kost dan masyarakat. Sesuai dengan tema makrab “Datang dengan kosong, pulang membawa bekal demi hari esok” Yang di adakan pada hari kamis dan jumat, 25-26 september 2008. Ketika mahasiswa selesai nanti ada yang akan menjadi pemimpim daerah yang bisa membuat suatu perubahan terhadap daerahnya misalnya untuk Paniai maupun Nabire. Proses study yang di lakukan mahasiswa di kampus akan melengkapi dirinya sehingga dapat menjadi lebih baik dan ahli di bidang studynya, bukan sekedar selesai dan mempunyai gelar sarjana saja tetapi bisa bersaing dengan dunia luar sehingga kami tidak akan di sisikan atau di tipu lagi.
Jogjakarta mempunyai banyak tempat pelatihan misalnya kursus computer, bahasa inggris, kursus jaringan, pelatihan wirausaha, pelatihan pendidikan, pelatiahn kepemimpinan, hukum dan masih banyak lagi, semua ini sebenarnya kita bisa dapatkan secara gratis tinggal bagaimana kita bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga penyelenggara pelatiahan itu dengan mendapat fasilitas gratis. Seperti yang biasa di selenggarakan oleh Yayasan binterbusih, study HEMAT atau dari kampus-kampus. Karna untuk mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah untuk pengembangan sumber daya manusia khususnya mahasiswa sangat sulit, padahal dana otonomi khusus sangat besar. (Medexp)

TOLAK RANCANGAN UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI!!! Dari Jogjakarta


Jogjakarta, 22 september 2008

Jogjakarta (BA-PA),

“ Salam.

YOGYAKARTA UNTUK KEBERSAMAAN (YUK!), yang terdiri lebh dari 150 jaringan masyarakat Sipil di Yogyakarta dengan tegas MENOLAK keberadaan Rancangan Undang-undang Pornografi (RUUP), bukan saja karena subtansi dan isinya yang masih de semangati oleh rancangan undang-undang sebelum (RUUAPP), namun juga karena RUUP BUKAN merupakan jawaban tepat atas permasalahan pornografi yang merajalela di Indonesia, kurang implementatif, dan berpotensi menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Perempuan dan anak-anak yang selama ini menjadi objek ekploitasi seksual, bisa jadi akan kembali menjadi korban karena RUUP ini. Meskipun pertunjukan seni dan budaya serta kepentingan adat istiadat dan tradisi yang bersifat ritual telah diakomodir dan di perbolehkan menggunkana materi seksualitas, namun RUUO tetap menggolongkannya ke dalam materi pornografi karena materi seksualitas adalah sala satu definisi pornografi. Bahkan, bisa jadi, Praktek hidup sehari-hari seperti menyusui anak di halaman rumah, mandi di pinggir sungai, sibok-simbok dipasar memakai kain brokat, dll akan dilarang karena RUUP ini. Intinya, masih banyak kekeburan dan kerancuan ise dasar, definisi, serta narasi pada setiap pasal-pasalnya.

YOGYAKARTA UNTUK KEBERAGAMAN (YuK) Menghargai upaya pemerintah dan DPR RI dalam membahas permasalahan pornografi. Namun karena banyak pertimbangan, terutama potensi permasalahan yang akan di timbulkan, terutama potensi permasalahan yang akan di timbulkannya, maka sekali lagi, YOGYAKARTA UNTUK KEBERAGAMAN (Yuk!) menolak rancangan undang-undang Pornografi (RUUP). Terimakasih Wassalam.

RUU Pornografi MELARANG

Ibu-ibu menyusui di halaman rumai!, Lomba binaraga!, Club Ade Rai!, Melarang ibu-ibu senam aerobik!, Simbok-sombok memakai brokat!, Ekstra kulikuler renang!, Orang mandi di sungai !, Tukang becak, petani!, buruh pasar, polidi ngligo!, Mbok damai kerokan di teras!, SPG (Sales Promotion Girl) bekerja!, Olah Raga Volly pantai!, Lomba Panjat pinang!,Pacaran di via SMS!, Cewek-cewek ikut Futsal!, Agung Leak katokan Cendhak!, Pentas dangdut di acara 17-an!, Orang mlaku megal-megol!, Orang berak di sungai !, Jualan BH dan pakaian dalam di pasar!, Abak-anak menonton (kura-kura ninja,spiderman,supermen, Incredible Hulk, Gatot Kaca)!, Creambath dan sp!, Memakai lipstick di depan rumah!, Penggunaan internet!, Dan lain-lain dan lain-lain!”

Di sampaikan oleh Jaringan Masyarakat Sipil Jogjakarta :

IHAP (institute Hak Asasi untuk Perempuan)/ KPI DIY/ Mitra Wacana/ LH DIY/ MERTI YOGYA/ USC satunama/ YPR (yayasan pondok rakyak)/ Teater Garasi/ LKis (Lembaga Kajian Islam and Sosial)/ Jaringan Perempuan Yogya (26 lembaga/komunitas)/ Circle Yogyakarta/ Yaysan Umar Kayam/ KPI sleman/ Yayasan Kampung Halaman/RTND (RumpunTjuk Nyak Din)/ PLU satu Hati (People Like Us)/ PSB (PerhimpunanSerikat Buruh)/ JNP Mahardika/ Forom LSM/ Syarikat Indonesia/ yayasan Anand Krisna/ Aksana Yogya/ HMI/PMII/ SP (solidaritas Perempuan)Kinasih/KKY/FPUB (Forum Persatuan Indonesia)/ Karta Pustaka/ Ikatan Seniman Yogyakarta/ Taring Padi/ Persino (persaudaraan Indonesia)/ Greget UIN/ PMII Komisaris UIN/ Koalisi AJI Damai (60-an lembaga/komunitas)/ UPLINK Yogyakarta (Urban Poor Lingkaje)/ KEBAYA (keluarga Besar Waria Yogyakarta)/ Rumah Seni cemeti/ Yasanti/ YBK (Yayasan Bagong Kusudiarjo)/ TRI TUNGGAL/ Teropong APMD/ Kelompok Kepantingan LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transexual)/ LBH_Ansor/ PKBI (Persatuan Keluarga Berencan Indonesia) DIY/ LP3Y/ Asrama-Asrama Mahasiswa di Yogyakarta/ Diporanno Library/ AWI (Anak Wayang Indonesia) GKJM (Gabungan Kaum Jalanan Merdeka)”

Demikian tulisan selebaran yang di bagikan oleh para penolak RUUP yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang kurang lebih mencapai 150 Jaringan Masyarakat Sipil yang melintasi di depan jalan malioboro dan melakukan orasi di depan gedung agung pada Senin, 22 september jam 14.00 wib hingga 17.00 wib. Namun sebelumnya para PENOLAK RUUP (Rancangan Undang-undang pornografi) pada jam 10.00 hingga 12.00 wib telah melakukan orasi di depan kantor DPRD Jogjakarta jalan malioboro.

Pada orasi yang di lakukan di depan gedung agung Jogjakarta, Ada orasi yang di lakukan oleh salah satu masyarakat dari perwakilan Kalimantan dengan menganjam pemerintah SBY ”kalau Rancangan Undang-Undang tetap di sahkan maka kami Kalimantan siap memisakan diri dari NKRI karna kami orang Kalimantan hidupnya di sungai”. Peserta yang kurang lebih 1.000 orang ini dengan damai melakukan demonya yang di kawali pihak Polisi Jogjakarta hingga pada jam 17.00 wib, dimana peserta demo melakukan pembubaran setelah melakukan doa bersama pada akhir demo itu.

Papua mempunyai ancaman terbesar jika Rancangan Undang-Undang Pornografi ini di sahkan, orang yang tadinya memakai pakaian adat, koteka, cawat, santai dengan tidak memakai baju di depan rumah, mandi di pantai, tangkap ikan di laut, tarian adat dan mungkin masih banyak lagi. Hal ini akan mencegah kita melakukan itu, dan jika tidak maka ada sangsinya. Namun ada hal lain yang di tuliskan juga dalam Rangcangan Undang-Undang Pornografi adalah :

1. Mempertontonkan alat kelamin di muka umum (Pasal 4 ayat 1) Ancaman pidana Penjara : 1 tahun - 5

tahun. Denda : Rp 50 juta - Rp 250 juta
2.Mempertontonkan pantat di muka umum (Pasal 4 ayat 2) Ancaman pidana Penjara : 1 tahun - 5

tahun. Denda : Rp 50 juta - Rp 250 juta
3. Mempertontonkan payudara di muka umum (Pasal 4 ayat 5) Ancaman pidana Penjara : 1 tahun - 5

tahun. Denda : Rp 50 juta - Rp 250 juta
4. Sengaja telanjang di muka umum (Pasal 5 ayat 1) Ancaman pidana Penjara : 2 tahun - 6 tahun Denda :

Rp 100 juta - Rp 300 juta
5.Berciuman bibir di muka umum (Pasal 6) Ancaman pidana Penjara : 1 tahun - 5 tahun Denda : Rp 50

juta - Rp 250 juta
6.Menari erotis atau bergoyang erotis di muka umum (Pasal 7 ayat 1) Ancaman pidana Penjara : 1 tahun

- 5 tahun Denda : Rp 50 juta - Rp 250 juta
7.Melakukan masturbasi atau onani dimuka umum (Pasal 8 ayat 1) Ancaman pidana Penjara : 1 tahun –

5 tahun Denda : Rp 50 juta - Rp 250 juta
8.Melakukan hubungan seks di muka umum (Pasal 9 ayat 1) Ancaman pidana Penjara : 2 tahun - 10

tahun Denda : Rp 100 juta - Rp 500 juta
9.Melakukan hubungan seks dengan anak-anak (Pasal 9 ayat 2) Ancaman pidana Penjara : 2 tahun - 10

tahun Denda : Rp 100 juta - Rp 500 juta
10.Menyelenggarakan acara pertunjukan seks (Pasal 10 ayat 1) Ancaman pidana Penjara : 3 tahun - 10

tahun Denda : Rp 100 juta - Rp 1 milyar
11.Menyelenggarakan pesta seks (Pasal 10 ayat 3) Ancaman pidana Penjara : 3 tahun - 10 tahun Denda

: Rp 100 juta - Rp 1 milyar
12.Menonton acara pertunjukan seks (Pasal 11 ayat 1) Ancaman pidana Penjara : 6 bulan - 2 tahun

Denda :Rp.25 juta - Rp.100 juta.
13.Menyediakan dana atau tempat untuk melakukan kegiatan pornoaksi (Pasal 12 ayat 1 dan ayat 2)
Ancaman pidana Penjara : 1 tahun - 5 tahun Denda : Rp 50 juta - Rp 250 juta

Apa jawaban anda untuk RUUP ini MENDUKUNG Atau MENOLAK, Hal-hal ini akan membuat pola hidup masyarakat akan terus berubah sesuai dengan tuntutan yang ada.(medex)

Senin, 22 September 2008

Kompas : AIDS, Awas Daerah Pedalaman

samuel oktora dan b josie susilo hardianto


Kasus HIV/AIDS saat ini kian mengkhawatirkan. Penyakit mematikan itu menjadi momok bagi warga Papua. Bahkan kini penyebarannya ditengarai sudah merambat jauh ke pedalaman, bukan hanya di kota.

Mengejutkan! Data terakhir 30 Juni 2007 yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Dinas Kesehatan Nabire menyebutkan, di kabupaten itu tercatat 420 kasus HIV. Dari jumlah itu, 392 orang terkena AIDS, dan 28 orang positif terinfeksi HIV.

Pengidap paling banyak rata- rata di usia produktif, yaitu 20-29 tahun. Di wilayah Papua, posisi Nabire kini berada di peringkat ketiga setelah Mimika dan Merauke. Sebelumnya, Nabire masih di bawah Biak.

Penyebaran dan peningkatan drastis kasus HIV membuat warga suku Mee di Desa Bomomani, daerah pedalaman di Distrik Mapia, Nabire, pun semakin khawatir jika suku mereka "dihabisi" penyakit itu. Sebagai catatan, suku Mee sendiri berdiam di dataran Kamu dan Mapia, jauh di pegunungan. Bomomani berada di daerah pegunungan yang jaraknya 185 kilometer dari Kota Nabire, dengan ketinggian sekitar 1.493 meter di atas permukaan laut (dpl). Saat ini jumlah penduduk Desa Bomomani 411 keluarga atau 1.700 jiwa.

"Indikasi penyebaran HIV/AIDS di daerah pedalaman seperti Bomomani cukup kuat. Hal itu bisa dilihat dari kehidupan seks bebas yang tampaknya kian meluas. Menurut umat, ada yang SD atau SMP sudah terlibat seks bebas," tutur Pastor Paroki Maria Menerima Kabar Gembira Bomomani Romo Yohanes Ferdinand.

Menurut Romo Ferdinand, salah satu faktor penyebab merebaknya seks bebas di pedalaman adalah karena anak-anak perempuan di kawasan itu mudah terpesona dengan bujuk rayu dan iming-iming uang/harta.

"Itu karena faktor kemiskinan orangtua yang tak mampu memenuhi kebutuhan anak, maupun sekolahnya. Ketika datang laki-laki dengan rayuan uang, bahkan cuma Rp 20.000, anak- anak perempuan di sini mudah terbujuk," ungkap Romo Ferdinand.

Untuk membendung arus penyebaran HIV/AIDS di daerah pedalaman, Romo Ferdinand akan berusaha kembali menegakkan aturan-aturan adat. Langkah itu mendapat dukungan warga. Sebab, mereka khawatir lancarnya lalu lintas Nabire-Bomomani-Moanemani-Waghete-Enarotali akan menambah cepat persebaran kasus HIV/AIDS.

Tokoh masyarakat Desa Bomomani Amandus Iyai juga prihatin dengan merebaknya kasus HIV/AIDS hingga ke pedalaman. "Padahal, para tokoh adat, pemimpin agama, maupun pemerintah tak kurang dalam memberikan sosialisasi dan nasihat. Tapi memang remaja dan pemuda sekarang makin sulit diatur," katanya.

Menurut dia, aturan adat dan pengajaran agama sebenarnya sangat kuat. Warga pun umumnya taat. Akan tetapi, pengaruh dari kota juga kuat, termasuk dari anak-anak pedalaman yang sering turun ke kota.

Untuk itu, Iyai meminta instansi terkait seperti petugas puskesmas, rumah sakit, dan dinas kesehatan tidak merahasiakan identitas atau keberadaan pengidap. Bahkan, mereka minta supaya pengidap HIV/AIDS dikucilkan atau dilokalisasi.

"Kami ini amat awam soal AIDS. Kami tak mengetahui bagaimana caranya menangani mereka (pengidap), sehingga lebih baik pemerintah membangun satu tempat khusus untuk mereka, dan indentitasnya juga jangan dirahasiakan," tutur Iyai.

Meski akan sangat sulit direalisasikan, ketakutan Iyai itu mungkin beralasan. Youth Specialist HIV dan AIDS Project Concern International (PCI) Nabire Krisna Tohariadi menyebutkan, berdasarkan temuan Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dari sekian banyak kasus HIV/AIDS, pengidap terbesar adalah suku Mee. Diduga, perilaku seks bebas yang saat ini menjangkiti pemuda-pemudi suku itu menjadi pintu masuk penyebaran penyakit berbahaya itu.

Untuk itulah, PCI terus menggalakkan penyuluhan soal pencegahan HIV/AIDS di pedalaman. PCI adalah lembaga yang bergerak dalam bidang kesehatan dan membantu pemerintah dalam memfasilitasi pencegahan kasus HIV dan AIDS di Nabire, Paniai, dan Sorong. Salah satu programnya adalah pelatihan bagi remaja luar sekolah.

Menurut Tohariadi, upaya yang sekarang intensif dilakukan bersama Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Nabire adalah memberikan informasi dasar tentang HIV/AIDS kepada 40 remaja luar sekolah di Gereja Maria Menerima Kabar Gembira Bomomani, Rabu (15/8).

"Remaja luar sekolah itu kelompok paling rentan terkena HIV/AIDS," ucap Youth Specialist HIV dan AIDS PCI Nabire itu.

Faktor pendidikan

Sementara itu dari pandangan siswa SMA, seperti yang dikemukakan Auvince Wenda dan Albertha Madai, siswa kelas XI SMA Adi Luhur Nabire, penyebaran HIV/AIDS yang makin memprihatinkan di Papua salah satu faktornya adalah pendidikan yang rendah.

"Dengan pendidikan rendah, mereka mudah terpengaruh lalu terjerumus ke seks bebas," ungkap Wenda. Wenda juga mengharapkan pemerintah atau instansi berwenang menertibkan kerumunan atau kumpulan anak-anak muda, terutama pada waktu malam hari. Sebab dari aktivitas itulah biasa berujung seks bebas.

"Ada juga karena faktor ekonomi. Orangtua tak mampu, lalu anak-anak putus sekolah," katanya.

Madai kemudian bercerita kasus temannya. Karena orangtua tidak mampu, teman itu bekerja mencari uang. "Ia lalu sering tidur di rumah temannya, entah itu laki-laki atau perempuan," ujar Madai.

Pengajar SMA Adi Luhur Nabire Adolf Bramandita AN mengatakan, perilaku seks bebas di kalangan remaja dan pemuda Nabire amat memprihatinkan. Mereka berbuat itu tak mengenal tempat. Termasuk apa yang pernah dilihatnya di depan jendela rumahnya.

"Halaman di depan rumah saya itu seperti lokasi pendaratan UFO saja. Begitu lampu saya matikan, mereka bubar," kata Bramandita.

Menurut Bramandita, fenomena seperti itu karena adanya problem identitas pribadi akibat pola kehidupan yang tidak terkontrol dengan baik. Salah satu kasus adalah kehidupan keluarga yang orangtuanya menikah lagi, sehingga kontrol terlepas pada anak-anaknya.

"Untuk itu, ia mengusulkan dibangunnya indentitas pribadi remaja pedalaman. Salah satu cara yang coba dilakukan di sekolah Bramandita adalah dengan kegiatan ekstra kurikuler tentang HIV/AIDS sejak tahun 2005.

"Kami juga akan mengadakan seminar yang diselenggarakan oleh anggota ekskul tersebut, dengan mengundang peserta dari sekolah lain. Kami juga akan mengajukan proposal ke KPAK, sejauh mana respons mereka. Sebab, tentunya, dari dana APBD diprioritaskan untuk penanggulangan HIV/AIDS," kata Bramandita.

Upaya yang dilakukan Bramandita dan kawan-kawan tentu saja tidak akan bisa segera menyelesaikan soal। Pemerintah, gereja, dan aktivis kesehatan tentu harus bahu-membahu....

http://www.aidsindonesia.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=846&Itemid=134